Sabtu, 09 Maret 2013

Ilmu baru tentang Pembayaran ketika Masuk PTN

    Bagi teman - teman dari SMA yang ingin tahu mengenai sistem pembayaran ketika baru masuk nanti, ini ada sedikit penjelasan mengenai sistem pembayaran untuk seluruh PTN di negeri ini. Tulisan ini ditulis oleh mahasiswa UGM yang keren loh ..
                                "Melihat Lebih Jelas Sistem Uang Kuliah Tunggal"
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 97/E/KU/2013 tertanggal 5 Februari 2013, maka pihak Dikti meminta agar Perguruang Tinggi melaksanakan dua hal, yaitu:
  1. Mengahpus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.
  2. Menetapkan dan melaksanakan tarif Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran akademik di mana mahasiswa program S1 reguler membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan jurusanya masing-masing. UKT dinilai sebagai terobosan baru dalam pembayaran akademik. Ciri khas UKT adalah dihapuskanya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) di semua jurusan universitas di Indonesia, dan dengan sistem pembayaran yang ditetapkan per semester oleh jurusan masing-masing, maka sistem pembayaran dengan Sistem Kredit Semester (SKS) tidak berlaku lagi.

Harapan Mendikbud dan Dirjen Dikti menginstruksikan UKT akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Dengan UKT, mahasiswa baru tak perlu membayar berbagai macam biaya, tetapi hanya membayar UKT yang jumlahnya akan tetap dan berlaku sama pada tiap semester selama masa kuliah. Mendikbud menjanjikan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN. Pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN). Dana BOPTN meningkat dari tahun lalu Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun tahun ini.

Saat ini, semua PTN masih menghitung besaran UKT, termasuk UGM di dalamnya,  yang kemudian hasilnya diserahkan ke Ditjen Dikti untuk mendapat persetujuan dan ditentukan besaran BOPTN yang akan diberikan kepada masing-masing PTN. Besar kemungkinan UKT yang dihitung PTN tak banyak berbeda dengan biaya yang sudah berjalan saat ini. Kemungkinan PTN akan menghitungnya berdasarkan pembiayaan pendidikan tahun sebelumnya yang sudah telanjur mahal. Uang pangkal yang nilainya besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatan kecil.

Kalau kondisi ini yang terjadi, harapan UKT murah tidak akan terwujud, bahkan bisa jadi akan lebih memberatkan. Seharusnya PTN menghitung secara cermat UKT dengan melakukan efisiensi pada pos-pos pembiayaan yang prioritasnya rendah sehingga bisa menekan UKT. Namun, dengan waktu yang sangat terbatas, mengingat proses pendaftaran SNMPTN sudah dimulai 1 Februari 2013, kemungkinan cara ini tidak bisa dilakukan.

Kuliah dengan sistem kredit tak sesuai dengan biaya pendidikan yang tetap sepanjang masa studi. Misalnya apabila nanti UKT salah satu jurusan adalah Rp 7,5 juta per semester. Seorang mahasiswa di semester akhir yang tinggal mengerjakan tugas akhir dengan bobot 4 SKS akan keberatan jika harus membayar Rp 7,5 juta. Dengan BOP per SKS seperti yang berlaku di UGM saat ini, seharusnya dia hanya membayar SPP Rp 540.000 plus 4 SKS dengan tarif Rp 75.000 per SKS (untuk eksak) atau Rp 60.000 per SKS (untuk non-eksak).

Memang sudah tidak lagi ada SPMA, tetapi berdasarkan hitung-hitungan kasar yang telah dilakukan Kementrian Kajian Strategis BEM KM UGM, dengan mengacu pada biaya kuliah total hingga lulus, maka tetap saja UKT akan lebih mahal dari biaya kuliah sebelumnya. Disparitas biaya UKT dan biaya saat ini (non-UKT) tetap besar dan menjadi acuan kami dalam bersikap. Untuk apa disparitas biaya sebesar itu?

Harapan UKT lebih murah hanya tinggal bertumpu pada kebijakan Mendikbud dan Dirjen Dikti dalam memutuskan UKT. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Pertama, menyetujui usulan UKT PTN dengan cara hitungan yang dilakukan PTN, yang berarti UKT mahal. Kedua, pemerintah memberikan BOPTN dalam jumlah besar sehingga UKT terjangkau. Namun, dana BOPTN sudah ditentukan sebesar Rp 2,7 triliun sehingga tidak mungkin memberikan subsidi melebihi anggaran tersebut. Ketiga, pemerintah berani menghapus pos-pos pembiayaan dengan prioritas rendah yang diusulkan PTN.

Mengkritisi UKT
Surat edaran Ditjen Dikti tentang UKT mengacu pada UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Tetapi, tidak disebutkan mengacu ke pasal yang mana dalam surat edaran tersebut. Akan tetapi, beberapa analisa kami mengacu kepada pasal 88 ayat 5 UUPT yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai standar satuan biaya operasional Pendidikan Tinggi akan diatur dalam Peraturan Menteri.
Ada beberapa kejanggalan yang terjadi apabila kita melihat UKT lebih dekat lagi, yaitu:
  1. Apabila kita melihat surat edaran Ditjen Dikti, maka itu bukanlah Peraturan Menteri, tetapi itu adalah surat edaran Ditjen Dikti.
  2. Standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi sekarang, dengan adanya sistem UKT, masih dalam tahap penghitungan oleh PTN, bukan satuan yang ditetapkan Menteri, seperti yang tertera dalam pasal 88 ayat 5 UUPT.
  3. Memang ada Peraturan Mendikbud Nomor 58 Tahun 2012 tentang BOPTN. Tetapi, BOPTN bukanlah kepanjangan dari “biaya operasional pendidikan tinggi negeri”, tetapi “bantuan operasional pendidikan tinggi negeri”. Jauh berbeda secara harfiah antara “biaya” dan “bantuan”.
  4. Apakah UKT ini berhubungan dengan UUPT? Masih dalam kajian kami lebih lanjut, tetapi kembali ke surat edaran maka surat tersebut merujuk pada UUPT yang saat ini BEM KM UGM sedang mengupayakan proses uji materi terhadap UU ini, dan kami menduga merujuk pada pasal 88 ayat 5 tersebut.
  5. Dengan kenaikan BOPTN versi bantuan (bukan biaya), maka logikanya uang kuliah menjadi turun karena ada kenaikan yang luar biasa hampir 2 kali lipat dari tahun sebelumnya, tetapi sekali lagi berdasarkan hitungan-hitungan kami terkait biaya UKT dan non-UKT, ada disparitas biaya yang lebih mahal dari sebelumnya. Logikanya mengapa bantuan lebih banyak turun, tetapi uang kuliahnya jadi lebih mahal bukan lebih murah? Kemana uang-uang tersebut dialokasikan?
  6. UKT hanya menguntungkan bagi mahasiswa yang membayar SPMA nya sangat besar, tetapi jadi lebih merugikan bagi mahasiswa yang membayar SPMA lebih kecil dan menegah.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka BEM KM UGM hendak merekomendasikan langkah-langkah untuk pengawalan UKT, yaitu:
  1. BEM/LEM/DEMA Fakultas mencari info ke dekanat masing-masing terkait nominal UKT yang diajukan ke universitas. Jika nominal UKT sudah dipastikan, dapat dilakukan komparasi biaya antara UKT dan biaya kuliah non-UKT dengan lebih pasti, bukan lagi berdasarkan asumsi.
  2. UKT hampir tidak bisa dihindari. Sehingga harus diketahui jika UKT sudah pasti dan berlaku, akan dikelola untuk apa biaya UKT tersebut. Pengawalan pada transparansi dan akuntabilitas biaya satuan pendidikanya.
  3. Mengadakan dialog dengan rektorat tentang UKT
  4. Apabila ingin mengadakan gerakan aksi massa, maka berfokus pada tuntutan “UKT berkeadilan”, “UKT tidak mahal”, “UKT yang memihak mahasiswa”.


Faisal Arief Kamil
Menteri Kajian Strategis BEM KM UGM/Koordinator FORKAS Se-UGM

awal mula HimajaUGM

share.....
07 - 06 -2012
hasil diskusi sntai dlam suasana dinginnya hujan dan malam ,, :D
> adanya kumpul2 yang diselenggarakan secara fleksibel minimal dalam 1 bulan sekali
> perencanaan kegiatan jalan2 bareng ke tempat dengan adm yang pas bagi mahasiswa
> diharapkan utk dapat memasukkan adik kelasnya ke grup ini dan pemadatan info seputar kos2an bagi maba 2012
> pengumpulan maba 2012 setelah pengumuman snmptn tertulis keluar
> persiapan rencana sosialisasi ke sma pada tahun depan

..dateng ya utk acara kumpul bareng yg kedua @taman timur kehutanan hari rabu tanggal 13 juni pukul 10,,, :))
    Sebuah perasaan gembira, duka, atau tanggung jawab yang dimulai dari sekedar kumpul bersama di malam itu.. ingatlah hal itu kawan :D :D

tulisan gila

    Susah duka itu 2 kata yang paling berkesan bagi segelintir pejuang yang mau mencoba untuk mendirikan organisasi Himaja UGM ini. Di saat yang lain berpikir untuk ikut berkontribusi ketika telah ada kejelasan dan telah resmi berdiri sebagai suatu organisasi, maka segelintir orang ini adalah orang - orang gila yang tetap idealis dengan ide - ide mereka untuk terus membangun "bayi" kecil ini. Hanya sedikit keyakinan mereka yakni, jika semua mahasiswa yang berasal dari Jambi berpikiran sama demikian maka sampai mahasiswa Jambi generasi keseratus yang menempuh pendidikan di UGM, organisasi ini tidak akan terbentuk dan terus menjadi wacana impian kosong bagi yang memimpikannya atau hanya menjadi sampah pikiran bagi yang sama sekali tidak mengindahkannya.
    Begitulah kondisi nyata yang ada di sini. Ketika seorang mahasiswa yang harusnya dapat lebih membagi waktunya secara proporsional dan mampu bermanfaat khususnya bagi "kulit kacang" mereka bagi yang masih mengingatnya. Sekali lagi, beginilah realita ketika selaput masa cantik pertemanan yang mengekang rantai batas untuk inovasi tinggi, atau penemuan "cahaya" baru yang menjadikan autis sendiri dalam dunia baru itu, atau bahkan apatis untuk hanya fokus mengenakan baju sewaan dari universitas 4 tahun lagi dan banyak hal unik lainnya. Sebuah kejelasan adalah hal - hal unik itu hendaknya hanya menjadi prasasti tulisan di artikel atau biarlah menjadi milik segelintir orang bukan banyak orang sehingga dapat mencukupi kurva distribusi normal sebuah statistik. Sebuah hal penting adalah, titik terang dari sebagian orang - orang gila yang sedikit berpikiran berbeda itu masih ada. Semoga titik terang ini mampu menopang dan melahirkan -Satu Keluarga, Satu Rantau, Banyak Cita-

tulisan gila oleh Haviz Kurniawan

Selayang Pandang

    Perkenalkan .. ini adalah blog milik Himaja UGM. Insya allah di blog ini , akan ditampilkan informasi - informasi terkait mengenai Himaja UGM, seputar UGM, tulisan - tulisan menarik dan banyak lagi. Jika diibaratkan bayi yang baru lahir, Himaja adalah bayi yang baru dapat bernafas dan masih banyak membutuhkan bantuan dari banyak pihak. Mohon dukungannya untuk Himaja UGM yang lebih baik lagi. Semoga dengan adanya Himaja UGM, dapat bermanfaat sebagai media keluarga bagi teman - teman yang berasal dari Jambi dan menempuh kuliah di UGM, selain itu dapat pula sebagai jembatan komunikasi bagi generasi penerus Jambi yang ingin melanjutkan jejak kami ataupun bahkan kami ingin memberikan kontribusi nyata untuk Jambi melalui tulisan - tulisan yang menanggapi isu - isu yang ada di Jambi dan solusi permaslahannya. Maju terus Himaja UGM, dan Maju terus Jambiku tercinta, dan Jayalah Indonesiaku.. Salam Satu Keluarga, Satu Rantau, Banyak Cita.